Kabar baik bagi anda yang memiliki usaha Toko Bangunan! Selama masa PPKM, sektor kritikal seperti Semen dan Bahan Bangunan, dapat beroperasi 100%. Hal ini tercantum pada aturan yang ditetapkan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) tahun 2021 yang dapat anda unduh/download pada file dibawah ini.
Tentunya protokol kesehatan harus tetap dilakukan selama Toko Bangunan anda beroperasi!
