Adanya standar di dalam pembuatan produk sangat penting untuk menjamin kualitas dari produk itu sendiri. Di era perdagangan bebas seperti saat ini, standar menjadi sangat penting sebagai jaminan kualitas terhadap konsumen. Di dalam dunia perpipaan di Indonesia ada beberapa standar yang menjadi acuan dalam memproduksi pipa u-PVC yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia), JIS (Japan Industrial Standard) dan Standar Rucika. Masing-masing standar memiliki syarat-syarat yang berbeda dalam membuat pipa seperti diameter pipa, ketebalan pipa, seri/klasifikasi pipa dll.
1. SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Adapun contoh produk u-PVC yang berstandar SNI adalah Rucika Safe & Lok untuk air bersih bertekanan dan Rucika Lite untuk air kotor/limbah. Pipa berstandar SNI di aplikasikan untuk proyek-proyek pemerintah seperti jaringan infrastruktur atau jaringan distribusi air oleh PDAM yang mewajibkan pipa berstandar SNI.
2. JIS (Japan Industrial Standard) menetapkan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Japanese Standards Association. Dikarenakan negara Jepang yang memulai pertama kali produksi pipa u-PVC di Indonesia maka sampai hari ini banyak pabrikan pipa yang mengacu ke standar JIS. Contoh produk yang berstandar JIS adalah Rucika JIS dimana produk ini diklasifikasikan menjadi 2 kelas yaitu VP untuk distribusi air bersih bertekanan dan VU untuk air kotor/limbah.
3. Pipa Rucika standard, diproduksi dengan standard Rucika, yg mengacu pada JIS (Japanese Industrial Standard) untuk diameter luarnya. Contoh produk pipa dengan standar ini sudah tentu Rucika Standard dimana produk ini diklasifikasikan menjadi 2 kelas yaitu AW untuk distribusi air bersih bertekanan dan D untuk air kotor/limbah.
RFR
Mohon info distributor pipa Rucika yg type JIS di denpasar-bali